Jakarta,
Kemendikbudristek — Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan program rutin
SAPA GTK yang sudah memasuki Episode 18, pada Selasa (23/1). Kegiatan yang ditayangkan secara
daring melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI ini mengangkat tema “Kelola Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Lebih Praktis, Relevan, dan Berdampak Nyata di Platform Merdeka Mengajar.”
Dengan menghadirkan narasumber Bukik Setiawan (Tenaga Ahli
Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah), Amarina Ananda Baskoro, (Tim
Pengembang PMM), Yeni Pujiastuti (Kepala SMK Negeri 3 Pekalongan), dan Ali
Zaenal (Guru SD Inpres Rata Nagekeo, NTT),
SAPA GTK kali ini diharapkan dapat menginformasikan kemudahan apa saja yang
akan didapatkan para guru dan kepala sekolah dari fitur Pengelolaan Kinerja
Guru dan Kepala Sekolah di Platform
Merdeka Mengajar (PMM), sekaligus meluruskan miskonsepsi terkait pemanfaatan fitur
tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
(Sesditjen GTK), Temu Ismail, dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru yang profesional adalah
kunci utama untuk menghadirkan peningkatan kualitas pembelajaran yang berdampak
pada capaian belajar murid. Untuk mewujudkannya, Kemendikbudristek bersama
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Transformasi Pengelolaan Kinerja
dengan menyediakan fitur Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM)
yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata.
“Perilisan fitur Pengelolaan Kinerja Guru di Platform
Merdeka Mengajar akan dapat membantu guru dalam meningkatkan kinerjanya,
sehingga dampaknya terasa nyata pada pembelajaran dan capaian belajar murid
tanpa terbebani administrasi,” terangnya.
Dalam kesempatan ini Temu Ismail juga menegaskan bahwa
dengan adanya fitur baru ini, Pemerintah Daerah tidak perlu meminta para guru untuk mengisi
data kinerja di E-Kinerja BKN, karena data yang telah diisi oleh guru dan kepala sekolah di PMM akan
dialirkan ke E-Kinerja BKN.
“Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar dapat
menjadi acuan bagi guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk menjadi
pendidik yang profesional, bergotong-royong, dan fokus pada peningkatan
kualitas pembelajaran murid,” pungkasnya.
Meluruskan Miskonsepsi
Tenaga Ahli Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di
PMM, Bukik Setiawan, memaparkan tentang
miskonsepsi yang saat ini
banyak terjadi di lapangan terkait fitur baru ini. Ia menegaskan bahwa
pemerintah merancang fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini tak
hanya untuk menjawab tantangan pendidikan nasional kita tetapi juga menjawab
tantangan di level global.
Salah satu miskonsepsi yang diluruskan adalah anggapan bahwa fitur
Pengelolaan Kinerja hanya menambah beban kerja dan tidak ada manfaatnya bagi
guru dan kepala sekolah. Pandangan seperti ini merupakan salah satu
miskonsepsi yang sering terjadi di lapangan. Dalam sistem pengelolaan kinerja
sebelumnya, baik sebelum 2023 maupun selama masa transisi 2023, terdapat banyak
tantangan dan indikator yang tumpang tindih, dan indikator yang belum
kontekstual. Sedangkan melalui fitur baru di PMM ini, tantangan tetap ada tapi
tidak banyak, dan yang tak kalah penting semua indikator sudah kontekstual.
“Dalam fitur Pengelolaan Kinerja yang baru ini, guru dan
kepala sekolah hanya perlu mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang sudah disediakan dan terintegrasi ke Rapor
Pendidikan. Fitur ini menggunakan Aplikasi PMM sehingga langsung
terintegrasi ke E-Kinerja. Jadi melalui fitur baru ini sebenarnya guru dan
kepala sekolah lebih merdeka dari beban administrasi, merdeka untuk memilih
indikator yang relevan, dan merdeka untuk unjuk kinerja yang berdampak,” jelas
Bukik.
Kemudahan untuk Guru dan Kepala Sekolah
Dalam kesempatan yang sama turut hadir Yeni Pujiastuti, Kepala Sekolah SMK Negeri 3
Pekalongan dan Ali Zaenal, Guru SD Inpres Rata Nagekeo.
Ali Zaenal mengatakan bahwa fitur Pengelolaan Kinerja ini
lebih memudahkan guru dan membuat guru bisa lebih fokus pada praktik kinerja
dan perilaku. Menurut Ali,
pengelolaan kinerja ini tidak semata ingin mencari nilai saja tetapi juga memikirkan
dampak pada murid, karena itu fitur ini juga dapat menguatkan komunitas belajar
di sekolah.
“Kalau dulu, guru seperti dikejar-kejar angkat kredit. Kalau
sekarang guru mendapatkan kemerdekaan administrasi dan karena itu lebih
efisien. Selain itu, Rencana Hasil Kerja sudah tersedia pilihannya sesuai
kemampuan guru dan sekolah,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Yeni Pujiastuti mengakui bahwa sistem
pengelolaan kinerja yang baru di PMM ini sangat mudah, praktis, dan acuannya
pun sangat jelas yakni Rapor Pendidikan.
“Saya membuktikan sendiri bahwa pilihan indikator yang
tersedia pada fitur Pengelolaan Kinerja di PMM sangat pas dengan Rapor
Pendidikan. Dengan begitu kami mengetahui sasaran apa yang harus kami
tingkatkan untuk memberikan pembelajaran yang berdampak pada siswa. Saya selalu
berpesan kepada guru di sekolah saya agar mereka memilih indikator yang sesuai
dengan apa yang menjadi sasaran yang harus ditingkatkan,” tuturnya sambil
menegaskan kembali bahwa guru-guru di sekolahnya mendapat banyak kemudahan dari
fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini.
Sebagai penutup, Sesditjen GTK, Temu Ismail, mengimbau seluruh
guru dan Kepala Sekolah untuk segera mengakses dan mengisi fitur Pengelolaan
Kinerja di PMM demi peningkatan kualitas pembelajaran satuan pendidikannya.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan
untuk mendorong pemanfaatan fitur Pengelolaan Kinerja bagi Guru dan Kepala
Sekolah melalui PMM guna transformasi pembelajaran dan kinerja yang lebih
baik,” ujarnya.
(Tim Ditjen GTK / Editor: Stephanie W. / Denty A.)