Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dibuka mulai tanggal 28 November hingga 20 Desember 2024. Setelah periode ini, akan dibuka seleksi adminstrasi PPG bagi Guru Tertentu di tahun 2025.
a) Warga Negara Indonesia (WNI); b) Belum memiliki sertifikat pendidik; c) Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik; d) Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan dari program studi yang memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG, hasil verval ijazah dengan status terverifikasi pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info; e) Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan per 31 Desember 2024 (60 tahun); f) Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dukcapil dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/; Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif pada satuan pendidikan formal (jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) pada data pokok pendidikan (dapodik); g) Satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada huruf e bukan merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama; h) Terdaftar di 1 (satu) induk satuan pendidikan formal; i) Bagi guru tercatat aktif mengajar pada saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari 1 (satu) tahun dengan pertimbangan memiliki riwayat mengajar tercatat pada dapodik pada tahun ajaran sebelum tahun ajaran 2023/2024; j) Program studi Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG berdasarkan linieritas pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Bapak/Ibu yang melakukan pendaftaran di luar jadwal, akan masuk ke dalam kandidat seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu di tahun berikutnya
Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilakukan secara daring melalui sistem. Bapak/Ibu dapat login ke SIMPKB dan masukan e-mail serta password akun yang aktif. Pada halaman awal jika semua syarat tercentang hijau Bapak/Ibu dapat langsung melanjutkan pendaftaran dengan mengklik daftar, mengisi biodata dan memilih bidang studi yang linier. Jika ditemukan syarat yang belum tercentang hijau, Bapak/Ibu silakan memperbaiki/melakukan verifikasi data yang diminta, misalnya verifikasi ijazah melalui laman info GTK atau validasi NIK melalui laman vervalPTK.
Jika tercentang merah pada kedua kategori tersebut, maka tidak dapat melanjutkan pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru tertentu.
Jika Bapak/Ibu tercentang merah pada kedua kategori tersebut, kami mohon maaf, Bapak/Ibu tidak dapat melanjutkan pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru tertentu.
Prodi S1 Ilmu Perpustakaan belum terpanggil di seleksi administrasi ini karena tidak ada linieritas bidang studi PPG sebagaimana tertuang dalam Persyaratan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 bahwa kesesuaian bidang studi Program PPG dengan Ijazah S-1/D-IV (sesuai dengan Kepdirjen GTK Nomor 5261/B.B1/HK.03.01/2024). Silahkan bapak/ibu dapat mengecek bidang studi linieritas sesuai dengan database linieritas berikut https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/cek-linieritas
Persyaratan Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 bahwa kesesuaian bidang studi Program PPG dengan Ijazah S-1/D-IV (sesuai dengan Kepdirjen GTK Nomor 5261/B.B1/HK.03.01/2024). Silahkan bapak/ibu bisa mengambill bidang studi bisa memilih bidang studi sesuai ijazah atau bidang studi linieritas sesuai dengan database linieritas berikut https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/cek-linieritas
Bidang Studi PPG berdasarkan Program Studi pada ijazah S1 yang telah ditetapkan pada peraturan yang berlaku
Pastikan data di input pada dapodik pada tahun ajaran berkenaan, semisal Bapak/Ibu mengajar di tahun 2022 yang bersangkutan juga harus input di dapodik di tahun 2022 juga bukan input di tahun 2024. JIka terjadi perpindahan/mutasi, mohon sertakan data NUPTK yang lama ke sekolah yang baru. Jika terdapat silang merah pada ketiga poin tersebut, kami mohon maaf Bapak/Ibu belum menjadi kandidat peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tahun ini.
Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik. Mohon agar Bapak/Ibu menyampaikan NIK melalui Pusat Bantuan PPG di https://ppg.kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami, agar dapat kami cek datanya.
Jika belum memiliki sertifikat pendidik artinya dapat melakukan pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu sesuai dengan persyaratan di laman PPG melalui tautan https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-bagi-guru-tertentu-2024
Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih fokus untuk penuntasan sertifikasi bagi 1,6 juta guru yang belum sertifikasi. Sehingga belum ada mekanisme untuk PPG (sertifikasi) yang kedua.
Lakukan verifikasi secara manual dengan mengunggah berkas pada info GTK. Bagi lulusan tahun 2005 ke atas, kami menyarankan agar melakukan verval ijazah melalui API. Harap cek kembali NIM, Nama Universitas, Program Studi dan Tahun Kelulusan.
Untuk pendidikan orang tua tidak wajib di isi. Sehingga dapat beralih ke pertanyaan lainnya yang wajib di isi.
Silakan Bapak/Ibu mengakses menu biodata untuk melengkapi biodata verval ijazah dan pilihan bidang studi PPG untuk kemudian melakukan ajuan pendaftaran.
Mohon menunggu dan cek secara berkala SIMPKB Anda.
ika terdapat perbedaan pada data dapodik dan ijazah, Bapak/ibu dapat melakukan langkah-langkah berikut: 1. data dapodik diperbaiki melalui operator dapodik sekolah 2. data ijazah bisa diperbaiki dari admin feeder PDDikti kampus yg mengeluarkan ijazah S1
Terkait status verval ijazah yg belum tercentang hijau,namun di laman info gtk statusnya sudah terverifikasi. Mohon menunggu secara berkala untuk sinkronisasi data ke SIMPKB. Waktu sinkronisasi maksimal 2x24 jam. Mohon Bapak/Ibu cek secara berkala di SIMPKB.
Tidak Bisa. Sasaran peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu adalah guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik. Dari pernyataan yang disampaikan belum memiliki serdik. Jadi, jika belum memiliki sertifikat pendidik artinya ybs silakan melakukan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu sesuai dengan persyaratan di laman PPG melalui tautan https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-bagi-guru-tertentu-2024"
Silahkan bapak ibu menautkan ulang kembali sesuai dengan akun ID Belajar yang saat ini di Akun SIMPKB