Bergerak memenuhi
guru profesional

Penetapan Calon Mahasiswa Angkatan 1 dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan

Menindaklanjuti surat nomor 2017/B2/GT/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan telah menetapkan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 tahun 2020.

LPTK penyelenggara akan memfasilitasi pelaksanaan lapor diri dan rangkaian PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 sehingga berjalan sesuai jadwal dimana mekanisme lapor diri di tiap LPTK dapat dilihat di laman masing-masing melalui link menu INFO LPTK.

Pada pelaksanaan Lapor Diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2020 yang akan dilaksanakan secara daring, calon mahasiswa harus mempersiapkan berkas sebagai berikut.

  1. Scan Format A1 dan Pakta Integritas (sesuai format pada sergur.kemdikbud.go.id)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah
  4. Scan Ijazah S1
  5. Scan Transkrip Nilai S1
  6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  7. Scan SK Kepegawaian terakhir
  8. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  9. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  10. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

SE Penetapan dan Registrasi PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2020 kepada LPTK dapat diunduh dalam link berikut.


signal_cellular_alt dilihat: 3,812 x