Bergerak memenuhi
guru profesional

Visi & Misi

VISI DAN MISI

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global. 

Untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan Kementerian, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menjabarkan visi, misi dan tujuan Kementerian ke dalam tujuan dan indikator kinerja tujuan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Berdasarkan sasaran strategis yang akan dicapai pada tahun 2024, maka tujuan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu:


“Peningkatan kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan di seluruh jenjang”


Indikator kinerja tujuan yang menjadi alat ukur keberhasilan yaitu: “Persentase guru dan tenaga kependidikan profesional”

Ditargetkan pada tahun 2024, persentase guru dan tenaga kependidikan profesional mencapai 51,00%.



(Sumber : Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  No 3928/B/HK/2020 Tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Tahun 2020-2024)