PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
PPG Pra-Jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan guru
Lulusan PPG Pra-Jabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru
Guru baru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru
PPG Prajabatan terintegrasi dengan induksi guru pemula
Program Praktik Lapangan (clinical practice) PPG Pra-Jabatan memiliki relevansi yang kuat karena dilakukan sejak awal perkuliahan guna memperkaya kompetensi Mahasiswa dari sebagai Calon Guru Generasi Baru yang Profesional
Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah)
Guru yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik.
Guru yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik.
Guru profesional yang menjadi teladan dan pembelajar yang mampu mengembangkan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mewujudkan profil pelajar Pancasila, serta terampil dalam mengembangkan lingkungan belajar dan memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat.
Perkuliahan berorientasi praktik (13 SKS)
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Sekolah (6 SKS)
Perkuliahan berorientasi praktik (9 SKS)
Proyek Kepemimpinan di Lingkungan Masyarakat (1 SKS)
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Sekolah (10 SKS)
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
1. Memperoleh sertifikat pendidik.
2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
PPG Prajabatan saat ini sebagai berikut:
Peserta PPG Pra-Jabatan ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru.
Lulusan PPG Pra-Jabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru
Induksi guru pemula terintegrasi dengan PPG Prajabatan
Struktur kurikulum PPG Prajabatan terdiri atas: (a) mata kuliah inti; (b) mata kuliah pilihan selektif dan mata kuliah pilihan elektif dengan total 39 SKS.
Pelaksanaan praktik pengalaman lapangan yang menjadi bagian dari proses pembelajaran, dilakukan sejak awal semester dan terkait dengan mata kuliah yang ditempuh pada semester yang berjalan.
Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah)
Pelibatan guru penggerak dan praktisi pendidikan dalam proses pelaksanaan PPG Prajabatan
Warga Negara Indonesia;
tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;
memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;
menandatangani pakta integritas; dan
mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara