Bergerak memenuhi
guru profesional

Pendampingan pengisian LHKPN bagi Wajib Lapor di Lingkungan Direktorat Pendidikan Profesi Guru

Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor
0166/B1/OT.01.03/2022 tentang Penyampaian LHKPN Tahun 2021, serta guna mendukung
terwujudnya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Direktorat Pendidikan Profesi Guru
melaksanakan kegiatan Pendampingan pengisian LHKPN bagi Wajib Lapor di Lingkungan
Direktorat Pendidikan Profesi Guru pada tanggal 22 Maret 2022

signal_cellular_alt dilihat: 1,692 x