Mata Kuliah Inti adalah mata kuliah wajib yang diambil oleh mahasiswa dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan program PPG Calon Guru (Prajabatan). Sementara mata kuliah selektif adalah mata kuliah yang dipilih mahasiswa dari daftar mata kuliah pilihan PPG Calon Guru (Prajabatan) yang ditetapkan secara nasional. 

Mata kuliah elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh Mahasiswa dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh LPTK dan berasal dari daftar mata kuliah pilihan PPG Calon Guru (Prajabatan) yang ditetapkan secara nasional atau dari mata kuliah yang dikembangkan perguruan tinggi secara mandiri.

Mata kuliah inti terdiri dari mata kuliah berikut:

  • Filosofi Pendidikan Indonesia, 

  • Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya, 

  • Prinsip Pengajaran dan Asesmen yang Efektif I dan II, 

  • Pembelajaran Sosial dan Emosional, 

  • Seminar Pendidikan Profesi Guru, 

  • Proyek Kepemimpinan I dan II, 

  • Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) I dan II.

Mata Kuliah Selektif meliputi mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Calon Guru (Prajabatan). Mata kuliah selektif berasal dari daftar mata kuliah pilihan PPG Calon Guru (Prajabatan) yang ditetapkan secara nasional, yaitu:

  1. Literasi dalam Lintas Mata Pelajaran 

  2. Literasi Dasar* 

  3. Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran 

  4. Pengantar Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus 

  5. Perancangan dan Pengembangan Kurikulum 

  6. Pembelajaran Berdiferensiasi 

  7. Pengajaran dan Pembelajaran Daring dan Bauran 

  8. Design Thinking 

  9. Computational Thinking 

  10. Pendidikan di Daerah Khusus 

  11. Perspektif Sosiokultural dalam Pendidikan Indonesia 

  12. Bahasa Inggris untuk Guru SD**

Catatan: 

* Hanya berlaku untuk bidang studi PGSD dan PG PAUD

**Hanya berlaku untuk bidang studi  PGSD

Mata Kuliah Elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Calon Guru (Prajabatan). Mata kuliah pilihan elektif dapat berasal dari daftar mata kuliah pilihan program PPG Calon Guru (Prajabatan) secara nasional, atau dari mata kuliah pilihan yang dikembangkan perguruan tinggi secara mandiri.

Mata Kuliah Inti: 33 SKS

Mata Kuliah Selektif: 4 SKS

Mata Kuliah Elektif: 2 SKS

Total 39 SKS selama 2 Semester

Materi perkuliahan dapat diperoleh melalui LMS (learning management system)

Mahasiswa melaksanakan PPL mulai dari semester 1

Pelaksanaan PPL bisa dilaksanakan di sekolah mitra LPTK penyelenggara PPG Calon Guru (Prajabatan)

Dosen pembimbing lapangan dan guru pamong bertugas mendampingi mahasiswa selama melaksanakan PPL