Calon mahasiswa Program PPG Prajabatan mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan dan perangkat teknologi yang diperlukan untuk proses pendaftaran secara online melalui aplikasi pendaftaran, tes substantif di Tempat Uji Kompetensi secara luring/offline, dan wawancara secara daring.

Tidak bisa mendaftar PPG Prajabatan dikarenakan bidang studi anda tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan saat ini.

Boleh selama tidak/belum terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah dalam basis data Dapodik dan memenuhi syarat-syarat lainnya.

Boleh selama tidak/belum terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah dalam basis data Dapodik dan memenuhi syarat-syarat lainnya.

Tidak bisa, karena CASN sudah dalam proses pengangkatan menjadi ASN.

Sesuai syarat calon mahasiswa PPG Prajabatan, yang menjadi acuan adalah linieritas antara Program studi S1/D4 yang dimiliki dengan Bidang studi PPG Prajabatan yang dipilih. Guru lulusan PGSD yang dipilih PPG PGSD dipastikan linier.

Pembuktian sehat jasmani didapatkan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Bebas narkoba dengan surat keterangan bebas NAPZA yang dapat didapatkan di layanan kesehatan terdekat. Keterangan berkelakuan baik (Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK) dapat diperoleh dari kantor kepolisian setempat. 

Dokumen-dokumen tersebut dibawa saat lapor diri ke LPTK  setelah dinyatakan lolos seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024.

Pendaftaran PPG Prajabatan memanfaatkan data PD Dikti. Jika pada database PD Dikti calon peserta sudah dinyatakan lulus, maka dipersilahkan untuk mencoba mendaftar.

1.     Building positive working relationship (membangun hubungan kerja sama positif)

2.     Coaching (pembinaan)

3.     Compelling communication (komunikasi yang menarik)

4.     Continuous learning (pembelajaran berkelanjutan)

5.     Decision making (pengambilan keputusan)

6.     Ethical maturity (kematangan beretika)

7.     Managing work (mengelola pekerjaan)

8.     Mission/purpose (misi/tujuan)

9.     Resilience (daya juang/resiliensi)

10.  Valuing differences (menghargai perbedaan)